Tahun Pelajaran 2016 - 2017 sebentar lagi akan segera dilaksanakan hampir disemua sekolah baik negeri maupun swasta. Hal ini tentu saja banyak yang harus dipersiapkan sekolah dalam menyambut datangnya Tahun Ajar yang gres ini. Dimulai dari Penerimaan Calon Peserta Didik Baru, Formulir PPDB, Program Kerja Panitia PPDB hingga dengan Brosur Penerimaan Calon Peserta.
Setelah dilaksanakan PPDB tentu saja aktivitas yang selanjutnya adalah Masa Orientasi Siswa atau sering disebut MOS. Dalam hal aktivitas MOS ini sekolah haruslah menciptakan Program Kerja Lagi agar dalam aktivitas terselenggara dengan baik tanpa adanya kesalahan menyerupai perpeloncoan dan lain sebagainya.
Merujuk kesemua itu Pemerintah terutama melalui Dinas Pendidikan atau KEMDIKBUD mengeluarkan Panduan dalam Hal pelaksanaan Kegiatan MOS ini adalah Permedikbud Nomor 18 Tahun 2016 dalam format Pdf berisikan hingga dengan 1 Pokok dan 3 Lampiran.
Bila sudah ada yang mengatur perihal Kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) ini melalui Permendikbud maka sekolah haruslah melakukan atau menghindari kesemua apa yang ada didalam hukum tersebut agar tidak menyalahi ketentuan yang telah diberikan. menyerupai kutipan berikut :
’’Bentuk-bentuk perpeloncoan, perundungan (bullying), dan kekerasan fisik serta psikis harus dihapus di sekolah,’’ kata Mendikbud Anies Baswedan di Jakarta."Untuk lebih jelasnya lagi mengenai file ini yang dapat dipakai sebagai dasar dalam melakukan Kegiatan MOS di sekolah dapat eksklusif anda download linknya dibawah ini :
Advertisement